Penjatuhan SP 1 Maladministrasi?


SURABAYA , LPM SATU KOSONGBadan Legislatif Mahasiswa (BLM) ITS merupakan lembaga legislatif di tingkat Institut yang merepresentasikan mahasiswa. BLM ITS memiliki tugas untuk melakukan kontrol terhadap kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITS, melakukan penjaringan aspirasi, mengesahkan undang-undang, menyelenggarakan beberapa agenda pertemuan seperti Kongres ITS, Musyawarah Mahasiswa ITS, Musyawarah Tingkat Tinggi ITS, dan lain-lain.

Berbicara tentang tugas BLM ITS dalam melakukan kontrol terhadap kinerja BEM ITS, BLM ITS (13/6) menjatuhkan surat peringatan 1 (SP 1) kepada BEM ITS terkait keikutsertaan BEM ITS dalam aliansi BEM Seluruh Indonesia dan aliansi BEM Surabaya. Penjatuhan SP 1 tersebut disebabkan karena ditemukannya pelanggaran dari BEM ITS yang tidak melaksanakan forum persetujuan keluarga mahasiswa (KM) ITS sesuai UU No.6 tahun 2014 Pasal 29 ayat 6.

Terlepas dari alasan dijatuhkannya SP 1 dari BLM ITS ke BEM ITS, yang perlu digaris bawahi adalah sumber hukum yang digunakan oleh BLM ITS. UU No.6 tahun 2014 berisi tentang kontrol Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) terhadap kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa. Undang-undang yang digunakan tersebut jelas sangat tidak relevan karena masih berkiblat pada MUBES IV sedangkan sekarang sudah menjadi MUBES V.

Pada MUBES IV fungsi legislatif memang dipegang oleh DPM ITS, namun kemudian fungsi tersebut dialihkan ke BLM ITS sesuai amanat dalam MUBES V. Alih fungsi legislatif dari DPM ke BLM diusulkan oleh Tim pengkaji MUBES IV pada saat MTT III. Faktor yang melatarbelakangi hal tersebut salah satunya dikarenakan dualisme fungsi DPM ITS dan Dewan Presidium KM ITS.

Daud Wahyu Imani membenarkan bahwa adanya BLM ITS saat ini merupakan sebuah organisasi baru dan bukan reformasi dari DPM ITS. “BLM ITS terdiri dari Dewan dan Senat.” ungkap salah satu Ad hoc MUBES V. Pernyataan tersebut dijelaskan kepada LPM 1.0 ketika ditanyai perihal SP 1 yang dijatuhkan kepada BEM ITS kepengurusan 2023/2024.

Dikarenakan sumber hukum yang digunakan oleh BLM ITS sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini, SP1 yang dijatuhkan kepada BEM ITS dianggap tidak sah. BLM ITS perlu melakukan pengkajian ulang dan pembuatan UU baru mengenai mekanisme kontrol BLM ITS terhadap kinerja BEM ITS yang sesuai dengan MUBES V.


Reporter: Fathan Hidayatulloh

Editor: Dela Aulia


Posting Komentar

0 Komentar