Buruh Mengepung Pemprov Jatim: Tuntut Kenaikan UMK dan Hapus Sistem Outsourcing

 


Surabaya – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (28/8/2025). Massa mulai memadati kawasan Jalan Pahlawan sejak pukul 13.00 WIB dan membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi berlangsung tertib tanpa insiden kericuhan. Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi, sementara perwakilan buruh bergantian menyampaikan orasi.



Dalam aksinya, para buruh membawa berbagai simbol perlawanan, di antaranya ilustrasi “tikus-tikus rakyat” dan pembakaran keranda mayat sebagai lambang matinya nurani wakil rakyat.

Koordinator aksi menyampaikan tujuh tuntutan utama yang mereka usung, yakni:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).

  2. Naikkan UMK Tahun 2026 di Jawa Timur sebesar 8,5% hingga 10,5% dari UMK Tahun 2025.

  3. Stop PHK dengan membentuk Satgas PHK.

  4. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.

  5. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

  6. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

  7. Revisi RUU Pemilu dengan redesign sistem Pemilu 2029.

Meski aksi berlangsung dengan orasi lantang, suasana tetap kondusif. Aparat kepolisian terlihat berjaga mengawal jalannya unjuk rasa hingga massa membubarkan diri pada sore hari.

Posting Komentar

0 Komentar