Demonstrasi Peringatan International Women Day Berujung Kecewa

 

Dokumentasi Muhammad Farrel Hasyidan Siregar/LPM Satu Kosong


Pada 8 Maret 2024 telah terjadi peringatan International Women Day (IWD) atau Hari Wanita Internasional di Jawa Timur, peringatan ini diadakan dengan melakukan aksi demonstrasi massa oleh buruh, mahasiswa, Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri (TABUR PARI), dan Pers  Mahasiswa (PERSMA). Aksi massa yang dimulai dari jam 13.00 ini setidaknya melayangkan 6 tuntutan yaitu:

  1. Menuntut Kejaksaan Negeri Surabaya untuk membebaskan Dwi Kurniawati dari tahanan.
  2. Menuntut Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menghentikan proses kriminalisasi yang dihadapi oleh Dwi Kurniawati sekaligus wajib melindungi Dwi Kurniawati sebagai buruh perempuan Pembela HAM yang rentan.
  3. Kejaksaan Negeri Surabaya wajib memandang bahwa proses kriminalisasi yang dihadapi oleh Dwi Kurniawati ini sebagai bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).
  4. Menghapus segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja dan memberikan ruang aman di tempat kerja.
  5. Memenuhi dan melindungi seluruh hak-hak normatif pekerja perempuan.
  6. Menuntut untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Sumber : LBH Surabaya


Dalam aksi massa tersebut terdapat dua truk komando yang berdiri di tengah masa aksi. Aksi masa ini berjalan dari Kebun Binatang Surabaya (KBS) menuju Kejaksaan Negeri Surabaya. Seruan “Bebaskan Bebaskan” dikumandangkan oleh orator dan massa yang bantu menyemangati massa dengan tuntutan yang diinginkan. Selain itu juga terdapat pidato pemberi semangat kepada massa untuk menyuarakan tuntutan tersebut.



Dokumentasi Muhammad Farrel Hasyidan Siregar/LPM Satu Kosong


Pada saat aksi berlangsung, terdapat sedikit keributan yang terjadi tetapi komando segera menenangkan. Setelah itu, komando diberi izin untuk memfasilitasi 10 orang dari bagian hukum, buruh, dan mahasiswa. Izin tersebut digunakan untuk mencari solusi dan berbicara dengan Ketua Kejaksaan Negeri. Namun, Ketua Kejaksaaan Negeri tidak hadir dan menyebabkan walk out. Hal ini menyebabkan massa kecewa karena tidak mendapatkan jawaban yang dicari dan berharap agar perasaan kecewa tersebut tidak merusak semangat mereka untuk mencari jawaban.


Reporter : Muhammad Farrel Hasyidan Siregar

Editor : Amirah Shaffiyyah Apsarini

Posting Komentar

0 Komentar