Dokumentasi Rahmatul Karimah Aliya/LPM Satu Kosong |
Aksi Kamisan ke-810 Surabaya digelar pada Kamis (21/03/204), di depan Gedung Grahadi Surabaya dengan mengangkat tajuk “Selesaikan Konflik Agraria di Desa Pakel dan Bebaskan Tiga Petani Pakel”. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Tiga Petani Pakel yang tak kunjung dibebaskan, intimidasi dan serangan yang didapatkan oleh warga Desa Pakel dari PT Bumisari Maju Sukses sekaligus ajakan kepada Masyarakat Kota Surabaya untuk turut bersolidaritas.
Warga Desa Pakel sekaligus anggota Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) telah berjuang melawan perusahaan perkebunan PT Bumisari Maju Sukses (PT BMS) selama lebih dari 6 tahun sejak 2018 lalu. PT BMS yang beroperasi atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) telah mengusir warga desa dari lahan sumber penghidupan mereka.
“Kami berjuang berdasarkan fakta, bahwa HGU perkebunan tidak masuk Desa Pakel, sudah ada surat dari BPN Banyuwangi 2018 yang mengatakan itu. Meski terbaru HGU katanya masuk Desa Pakel, itu bentuk penyerobotan. Sejak awal warga Desa Pakel tidak ada yang tahu soal izin HGU tersebut” penjelasan dalam Rilis Media RTSP pada Sabtu (16/3/24) lalu.
Dalam Rilis Media RSTP (16/3/24) tersebut diberitahukan bahwa hampir selama seminggu Warga Desa Pakel diserang oleh PT BMS melalui pihak keamanan kebun dan beberapa orang suruhannya. Pada Selasa (5/3/24) pondok anggota RSTP dirusak dan 4 hari setelahnya (9/3/24) mereka kembali merusak pondok ditambah merusak tanaman dan menutup akses jalan. Keesokan harinya (10/3/24), mereka merusak tanaman, menebangi tanaman pisang, dan kembali merusak pondok seraya menentang dengan membawa celurit dan pedang. Malamnya pun salah satu anggota RTSP diserang oleh orang tak dikenal dengan dipukul dari belakang hingga pingsan sehingga harus dilarikan ke Puskesmas. Pada Kamis (14/3/24) kembali terjadi perusakan tanaman di lahan perkebunan, kurang lebih dua hektar yang dirusak dan tiga pondok yang dirusak lalu dibakar. Pihak perkebunan PT BMS kembali melakukan intimidasi dan memancing amarah dengan menembakkan senjata api ke udara sebanyak 2 kali dan terus mendorong dan menyerang. Bahkan seorang anggota RTSP, ibu-ibu mengalami luka-luka. Detail kekejaman mereka dapat dilihat di akun instagram @rukunpakel.
Aksi Kamisan Surabaya yang merupakan sebuah aksi yang dilakukan setiap hari Kamis untuk menyuarakan terkait penegakan Kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Mendengarnya kabar tersebut Aksi Kamisan Surabaya melakukan desakan dan ajakan untuk bersolidaritas. Aksi Kamisan ke-810 Surabaya ini dimulai pukul 16.00 WIB selama kurang lebih 1 jam dengan para demonstran yang memakai dresscode hitam. Para orator saling bergantian memimpin aksi, menyuarakan ajakan untuk mendukung Warga Desa Pakel. Beberapa banner besar yang dibentangkan dan poster yang ditunjukkan bernada solidaritas terhadap Warga Petani Pakel, “Bebaskan Petani Pakel” “Rebut Kembali Pakel” dsb.
Aksi ditutup dengan pernyataan sikap dari Aksi Kamisan Surabaya yang berisi desakan sebagai berikut:
- Diberhentikannya perusakan lahan warga Desa Pakel;
- Diberhentikannya intimidasi dan represi terhadap petani Pakel;
- Diwujudkannya reforma agraria yang berkeadilan;
- Diberhentikannya kriminalisasi pejuang lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM);
- Dicabutnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumisari Maju Sukses;
- Dibebaskannya 3 Petani Pakel.
Jangan Diam! Melawan!
Melawan! Jangan Diam!
Jangan Diam! Melawan!
Melawan! Jangan Diam!
Penulis: Rahmatul Karimah Aliya
Editor: Firda Rachmawati
0 Komentar