Dua Tahun Pemerintahan, Dua Tahun Keheningan? Menagih Peran Mahasiswa Kampus Perjuangan

Kampus Perjuangan yang Terjebak 

Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan negara, menimbang capaian, dan mempertanyakan persoalan publik yang belum terselesaikan. Dua tahun bukan sekadar penanda waktu dalam kalender politik, melainkan kesempatan untuk menagih janji, menguji pelaksanaan kebijakan, dan menilai sejauh mana kekuasaan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapor pemerintahan tidak semestinya berhenti pada angka pertumbuhan ekonomi, daftar program prioritas, atau klaim keberhasilan dari podium resmi. Ia juga perlu dibaca melalui kualitas pekerjaan, daya beli masyarakat, perlindungan hak warga, serta kualitas partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Evaluasi yang sehat membutuhkan data, keterbukaan, dan kesediaan untuk mempertanyakan kebijakan tanpa kehilangan objektivitas.

Namun, pertanyaan mengenai pertanggungjawaban kekuasaan tidak hanya ditujukan kepada pemerintah. Ia juga menyentuh kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas intelektual dan tanggung jawab sosial untuk mengawasi jalannya kehidupan publik. Salah satunya adalah mahasiswa.

Sejarah gerakan mahasiswa Indonesia menunjukkan bahwa kampus dapat menjadi ruang lahirnya kritik, gagasan, dan tuntutan perubahan. Peristiwa 1966, Malari 1974, hingga Reformasi 1998 memiliki konteks sejarah dan politik yang berbeda, tetapi semuanya mengingatkan bahwa mahasiswa bukan sekadar penghuni ruang akademik. Mereka juga dapat menjadi bagian dari dinamika masyarakat yang mempertanyakan arah kekuasaan.

Akan tetapi, mewarisi sejarah tidak sama dengan mengulang romantismenya. Generasi mahasiswa hari ini tidak cukup hanya mengagumi keberanian generasi sebelumnya. Mereka perlu mempertanyakan bagaimana nilai-nilai kritis, independensi, solidaritas, dan keberpihakan sosial diterjemahkan dalam kondisi zamannya sendiri.

Dokumentasi CNBC INDONESIA

Pertanyaan itu membawa kita kembali ke Institut Teknologi Sepuluh Nopember, kampus yang menyandang reputasi sebagai Kampus Perjuangan. Apa makna identitas tersebut jika perjuangan hanya hadir sebagai kebanggaan historis, sementara praktik organisasi sehari-hari semakin jauh dari tanggung jawab sosial yang seharusnya dijalankan?

Ketika organisasi sibuk mengurus dirinya sendiri

Kritik terhadap gerakan mahasiswa sering kali diarahkan pada kurangnya aksi, lemahnya kajian, atau minimnya keberanian menyuarakan persoalan publik. Namun, ada persoalan yang lebih mendasar dan mungkin lebih sulit dikenali: organisasi dapat tetap berjalan secara administratif, tetapi perlahan kehilangan orientasi substantifnya.

Organisasi mahasiswa membutuhkan struktur. Ia membutuhkan pembagian kewenangan, mekanisme koordinasi, pengelolaan dana, perizinan, laporan pertanggungjawaban, dan aturan yang menjamin keberlangsungan kegiatan. Semua itu merupakan bagian yang wajar dari tata kelola organisasi.

Persoalan muncul ketika perangkat tersebut tidak lagi menjadi sarana untuk mencapai tujuan, melainkan berubah menjadi tujuan yang harus dipenuhi demi dirinya sendiri. Program kerja terlaksana, laporan selesai, rapat diselenggarakan, dan seluruh prosedur dipenuhi. Secara administratif, organisasi dapat dinyatakan berjalan. Namun, pertanyaan yang lebih penting tetap menunggu jawaban: apakah seluruh aktivitas itu benar-benar menjawab kebutuhan mahasiswa, membangun kesadaran kritis, atau menghasilkan dampak yang relevan bagi masyarakat?

Di sinilah kita perlu membedakan antara organisasi yang tertib dan organisasi yang efektif. Keduanya dapat berjalan beriringan, tetapi tidak selalu identik. Kelengkapan administrasi membuktikan bahwa suatu prosedur telah dipenuhi; ia tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tujuan substantif organisasi telah tercapai.

Dalam konteks KM ITS, persoalan ini layak diperiksa melalui pengalaman organisasi mahasiswa di berbagai tingkat. Bagaimana pengurus membagi waktunya antara urusan administratif, koordinasi kelembagaan, pengembangan anggota, dan pelaksanaan agenda substantif? Apakah mekanisme yang ada mempercepat kerja kolektif, atau justru membuat energi organisasi terserap dalam urusan internal?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa seluruh administrasi kampus merupakan hambatan. Ia merupakan ajakan untuk mengevaluasi apakah sistem yang dibangun masih melayani tujuan yang seharusnya dicapai.

Birokratisasi dan Pergeseran Orientasi Perjuangan

Dalam kajian organisasi, terdapat konsep goal displacement, atau pergeseran tujuan. Konsep ini menggambarkan keadaan ketika sarana yang semula dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu justru mengambil alih posisi tujuan tersebut.

Dalam organisasi mahasiswa, gejala ini dapat muncul ketika keberhasilan semakin identik dengan terlaksananya program kerja, terpenuhinya prosedur, dan terjaganya keberlangsungan kepengurusan. Sementara itu, pertanyaan tentang manfaat kegiatan, kualitas representasi aspirasi, dan dampak advokasi justru mendapatkan perhatian yang lebih kecil.

Jika pola tersebut benar-benar terjadi, persoalannya bukan sekadar banyaknya administrasi. Persoalannya adalah perubahan orientasi organisasi.

Administrasi yang awalnya membantu pengurus mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya dapat berubah menjadi beban yang menyita kapasitas organisasi. Koordinasi yang semestinya menyatukan kekuatan mahasiswa dapat berubah menjadi rangkaian persetujuan yang menghambat respons. Hubungan kelembagaan yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan dapat menciptakan dilema ketika organisasi harus menentukan sikap terhadap persoalan yang menyentuh kepentingan institusi.

Semua kemungkinan itu perlu dibuktikan melalui pengalaman konkret, bukan diasumsikan terjadi di setiap organisasi. Akan tetapi, kemungkinan tersebut cukup penting untuk diajukan sebagai pertanyaan kritis: apakah sistem organisasi mahasiswa dirancang untuk mempermudah perjuangan, atau justru membuat perjuangan harus terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan sistem?

Birokrasi kampus tidak serta-merta menjadi lawan mahasiswa. Prosedur dapat melindungi penggunaan dana, menjamin keselamatan kegiatan, dan menciptakan pertanggungjawaban yang jelas. Begitu pula aturan internal KM ITS dapat membantu menyelaraskan kepentingan berbagai elemen mahasiswa.

Namun, sistem yang baik semestinya terbuka terhadap evaluasi. Ketika sebuah prosedur terbukti tidak proporsional, pembagian kewenangan menyebabkan kebuntuan, atau mekanisme koordinasi berulang kali menghilangkan momentum, organisasi seharusnya memiliki keberanian untuk memperbaikinya.

Kepatuhan terhadap aturan tidak harus berarti kepasrahan terhadap sistem. Organisasi yang matang bukan organisasi yang menolak seluruh prosedur, melainkan organisasi yang memahami tujuan prosedur, mengkritisi kelemahannya, dan memperjuangkan perbaikan ketika mekanisme yang ada tidak lagi efektif.

Ketika Ideologi Menjadi Identitas, Bukan Pedoman Tindakan

Di titik ini, persoalan administratif bertemu dengan persoalan ideologis.

Kampus Perjuangan semestinya bukan sekadar identitas historis yang dibanggakan dalam pidato atau diperkenalkan kepada mahasiswa baru. Ia harus menjadi nilai yang memengaruhi cara mahasiswa berpikir, mengambil keputusan, dan berhubungan dengan persoalan di luar dirinya.

Ideologi kehilangan daya hidup ketika hanya dipertahankan dalam bentuk simbol. Seseorang dapat fasih berbicara tentang keberpihakan kepada masyarakat, tetapi belum tentu memiliki mekanisme untuk memastikan organisasi benar-benar mendengarkan masyarakat. Organisasi dapat mengangkat semangat perubahan, tetapi belum tentu bersedia mengevaluasi sistem internal yang menghambat perubahan tersebut.

Kesenjangan antara nilai yang diucapkan dan praktik yang dijalankan inilah yang patut menjadi perhatian.

Jika mahasiswa menuntut transparansi dari pemerintah, transparansi seharusnya juga menjadi prinsip dalam organisasinya. Jika mahasiswa mengkritik lambannya birokrasi negara, mereka perlu bersedia memeriksa mekanisme birokrasi di lingkungannya sendiri. Jika mahasiswa menuntut agar kekuasaan tidak mengabaikan aspirasi rakyat, organisasi mahasiswa juga perlu memastikan bahwa suara anggotanya tidak tenggelam di antara prosedur dan kepentingan internal.

Konsistensi semacam ini bukan tuntutan agar mahasiswa menjadi sempurna. Ia merupakan pengakuan bahwa kritik yang ditujukan ke luar akan kehilangan sebagian kekuatannya jika organisasi menolak menerapkan prinsip yang sama terhadap dirinya sendiri.

Karena itu, persoalan Kampus Perjuangan tidak cukup dijawab dengan menghidupkan kembali slogan perjuangan atau menambah jumlah kegiatan. Yang perlu diperiksa adalah apakah nilai-nilai tersebut masih memengaruhi keputusan organisasi, menentukan prioritas, dan menjadi dasar evaluasi terhadap keberhasilan gerakan.

Menagih Tanggung Jawab BEM ITS dan Seluruh Elemen KM ITS

Dalam konteks tersebut, BEM ITS dan elemen-elemen KM ITS perlu dipandang bukan hanya sebagai pelaksana program kerja, melainkan sebagai organisasi yang memikul tanggung jawab representasi dan pengembangan kesadaran kritis mahasiswa.

Tanggung jawab tersebut tidak berarti setiap organisasi harus merespons semua isu nasional atau menjadikan demonstrasi sebagai ukuran tunggal perjuangan. Kajian, pendidikan publik, pendampingan masyarakat, audiensi, advokasi kebijakan, dan mobilisasi massa dapat menjadi pilihan yang relevan sesuai dengan persoalan yang dihadapi.

Namun, pilihan tersebut harus memiliki hubungan yang jelas dengan tujuan yang hendak dicapai. Kajian seharusnya dapat menjadi dasar rekomendasi atau tindakan. Koordinasi semestinya menghasilkan keputusan. Program kerja perlu dievaluasi berdasarkan manfaatnya. Dan ketika organisasi memilih untuk tidak mengambil sikap terhadap suatu isu, alasan serta pertimbangannya seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka.

Di sinilah pertanggungjawaban organisasi memperoleh makna yang lebih luas daripada sekadar menyelesaikan laporan di akhir periode. Pertanggungjawaban juga mencakup keberanian untuk menjelaskan apa yang telah diperjuangkan, apa yang belum tercapai, mengapa kegagalan terjadi, dan apa yang perlu diperbaiki.

Evaluasi semacam ini perlu dilakukan tanpa prasangka bahwa seluruh pengurus tidak memiliki kepedulian sosial. Hambatan dapat muncul dari keterbatasan sumber daya, aturan yang kurang efektif, pembagian kewenangan yang tidak jelas, atau budaya organisasi yang telah berlangsung lama. Justru karena persoalannya mungkin bersifat sistemik, perbaikannya tidak dapat dibebankan hanya kepada individu tertentu.

KM ITS membutuhkan budaya organisasi yang memberi ruang bagi kritik internal, mendorong penyederhanaan prosedur yang tidak perlu, memperjelas kewenangan, serta menempatkan dampak substantif sebagai bagian dari evaluasi. BEM ITS perlu dapat menjelaskan bagaimana agenda dan kajian diterjemahkan menjadi advokasi. Organisasi di tingkat fakultas dan himpunan juga perlu memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman serta mengusulkan perubahan terhadap mekanisme yang menghambat kerja kolektif.

Pada akhirnya, organisasi mahasiswa harus mampu mempertanggungjawabkan bukan hanya bagaimana ia bekerja, tetapi juga untuk apa ia bekerja.

Menghidupkan Kembali Kampus Perjuangan

Pemerintahan dapat berganti, kebijakan dapat berubah, dan persoalan publik akan terus berkembang. Dalam setiap perubahan itu, mahasiswa tetap memiliki kesempatan untuk berperan sebagai kelompok yang memproduksi pengetahuan, menguji kebijakan, dan membangun solidaritas sosial.

Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis menjadi kenyataan hanya karena mahasiswa memiliki tradisi intelektual atau sejarah perjuangan. Ia membutuhkan organisasi yang mampu menghubungkan pengetahuan dengan tindakan, prosedur dengan tujuan, serta identitas dengan tanggung jawab.

Sudah saatnya KM ITS melakukan refleksi yang lebih mendasar. Bukan sekadar mempertanyakan apakah kegiatan telah terlaksana, melainkan apakah kegiatan tersebut menjawab kebutuhan yang nyata. Bukan hanya memastikan struktur organisasi tetap berjalan, melainkan memastikan struktur tersebut benar-benar membantu mahasiswa mencapai tujuannya. Bukan sekadar mempertahankan nama Kampus Perjuangan, melainkan menguji apakah nilai perjuangan masih hidup dalam keputusan dan tindakan generasi hari ini.

Mahasiswa tidak harus selalu berada di jalan untuk membuktikan kepeduliannya. Namun, mereka juga tidak dapat menjadikan kesibukan akademik, rutinitas organisasi, atau kelengkapan administrasi sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab sosial. Setiap bentuk kontribusi membutuhkan arah, konsistensi, dan kesediaan untuk dievaluasi.

Arsip LPM Satukosong 

Kampus Perjuangan tidak kehilangan maknanya hanya ketika mahasiswanya berhenti berdemonstrasi. Ia berisiko kehilangan maknanya ketika perjuangan menjadi slogan yang diwariskan, organisasi menjadi tujuan yang dipertahankan, dan kritik terhadap kekuasaan kehilangan keberanian untuk dimulai dari dalam diri sendiri.

Pertanyaannya kini bukan sekadar apakah kita masih membawa nama Kampus Perjuangan, melainkan apakah kita masih bersedia memperjuangkan nilai yang membuat nama itu layak dibawa.

Penulis        : Bima Putra Arul S.

Redaktur     : Irhamna B.P

Posting Komentar

0 Komentar