Kampus Perjuangan yang Terjebak
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk mengevaluasi arah
kebijakan negara, menimbang capaian, dan mempertanyakan persoalan publik yang
belum terselesaikan. Dua tahun bukan sekadar penanda waktu dalam kalender
politik, melainkan kesempatan untuk menagih janji, menguji pelaksanaan
kebijakan, dan menilai sejauh mana kekuasaan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapor pemerintahan tidak semestinya berhenti pada angka pertumbuhan ekonomi, daftar program prioritas, atau klaim keberhasilan dari podium resmi. Ia juga perlu dibaca melalui kualitas pekerjaan, daya beli masyarakat, perlindungan hak warga, serta kualitas partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Evaluasi yang sehat membutuhkan data, keterbukaan, dan kesediaan untuk mempertanyakan kebijakan tanpa kehilangan objektivitas.
Namun, pertanyaan mengenai pertanggungjawaban kekuasaan tidak hanya ditujukan kepada pemerintah. Ia juga menyentuh kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas intelektual dan tanggung jawab sosial untuk mengawasi jalannya kehidupan publik. Salah satunya adalah mahasiswa.
Sejarah gerakan mahasiswa Indonesia menunjukkan bahwa kampus dapat menjadi ruang lahirnya kritik, gagasan, dan tuntutan perubahan. Peristiwa 1966, Malari 1974, hingga Reformasi 1998 memiliki konteks sejarah dan politik yang berbeda, tetapi semuanya mengingatkan bahwa mahasiswa bukan sekadar penghuni ruang akademik. Mereka juga dapat menjadi bagian dari dinamika masyarakat yang mempertanyakan arah kekuasaan.
Akan tetapi, mewarisi sejarah tidak sama dengan mengulang romantismenya. Generasi mahasiswa hari ini tidak cukup hanya mengagumi keberanian generasi sebelumnya. Mereka perlu mempertanyakan bagaimana nilai-nilai kritis, independensi, solidaritas, dan keberpihakan sosial diterjemahkan dalam kondisi zamannya sendiri.
Pertanyaan itu membawa kita
kembali ke Institut Teknologi Sepuluh Nopember, kampus yang menyandang reputasi
sebagai Kampus Perjuangan. Apa makna identitas tersebut jika perjuangan hanya
hadir sebagai kebanggaan historis, sementara praktik organisasi sehari-hari
semakin jauh dari tanggung jawab sosial yang seharusnya dijalankan?
Ketika organisasi sibuk
mengurus dirinya sendiri
Kritik terhadap gerakan mahasiswa sering kali diarahkan pada kurangnya aksi, lemahnya kajian, atau minimnya keberanian menyuarakan persoalan publik. Namun, ada persoalan yang lebih mendasar dan mungkin lebih sulit dikenali: organisasi dapat tetap berjalan secara administratif, tetapi perlahan kehilangan orientasi substantifnya.
Organisasi mahasiswa membutuhkan struktur. Ia membutuhkan pembagian kewenangan, mekanisme koordinasi, pengelolaan dana, perizinan, laporan pertanggungjawaban, dan aturan yang menjamin keberlangsungan kegiatan. Semua itu merupakan bagian yang wajar dari tata kelola organisasi.
Persoalan muncul ketika perangkat tersebut tidak lagi menjadi sarana untuk mencapai tujuan, melainkan berubah menjadi tujuan yang harus dipenuhi demi dirinya sendiri. Program kerja terlaksana, laporan selesai, rapat diselenggarakan, dan seluruh prosedur dipenuhi. Secara administratif, organisasi dapat dinyatakan berjalan. Namun, pertanyaan yang lebih penting tetap menunggu jawaban: apakah seluruh aktivitas itu benar-benar menjawab kebutuhan mahasiswa, membangun kesadaran kritis, atau menghasilkan dampak yang relevan bagi masyarakat?
Di sinilah kita perlu membedakan antara organisasi yang tertib dan organisasi yang efektif. Keduanya dapat berjalan beriringan, tetapi tidak selalu identik. Kelengkapan administrasi membuktikan bahwa suatu prosedur telah dipenuhi; ia tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tujuan substantif organisasi telah tercapai.
Dalam konteks KM ITS, persoalan ini layak diperiksa melalui pengalaman organisasi mahasiswa di berbagai tingkat. Bagaimana pengurus membagi waktunya antara urusan administratif, koordinasi kelembagaan, pengembangan anggota, dan pelaksanaan agenda substantif? Apakah mekanisme yang ada mempercepat kerja kolektif, atau justru membuat energi organisasi terserap dalam urusan internal?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa seluruh administrasi kampus merupakan hambatan. Ia merupakan ajakan untuk mengevaluasi apakah sistem yang dibangun masih melayani tujuan yang seharusnya dicapai.
Birokratisasi dan Pergeseran Orientasi Perjuangan
Dalam kajian organisasi, terdapat
konsep goal displacement, atau pergeseran tujuan. Konsep ini menggambarkan
keadaan ketika sarana yang semula dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu
justru mengambil alih posisi tujuan tersebut.
Dalam organisasi mahasiswa,
gejala ini dapat muncul ketika keberhasilan semakin identik dengan
terlaksananya program kerja, terpenuhinya prosedur, dan terjaganya
keberlangsungan kepengurusan. Sementara itu, pertanyaan tentang manfaat
kegiatan, kualitas representasi aspirasi, dan dampak advokasi justru
mendapatkan perhatian yang lebih kecil.
Jika pola tersebut benar-benar
terjadi, persoalannya bukan sekadar banyaknya administrasi. Persoalannya adalah
perubahan orientasi organisasi.
Administrasi yang awalnya
membantu pengurus mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya dapat berubah
menjadi beban yang menyita kapasitas organisasi. Koordinasi yang semestinya
menyatukan kekuatan mahasiswa dapat berubah menjadi rangkaian persetujuan yang
menghambat respons. Hubungan kelembagaan yang dibutuhkan untuk menjalankan
kegiatan dapat menciptakan dilema ketika organisasi harus menentukan sikap
terhadap persoalan yang menyentuh kepentingan institusi.
Semua kemungkinan itu perlu
dibuktikan melalui pengalaman konkret, bukan diasumsikan terjadi di setiap
organisasi. Akan tetapi, kemungkinan tersebut cukup penting untuk diajukan
sebagai pertanyaan kritis: apakah sistem organisasi mahasiswa dirancang untuk
mempermudah perjuangan, atau justru membuat perjuangan harus terus menyesuaikan
diri dengan kebutuhan sistem?
Birokrasi kampus tidak
serta-merta menjadi lawan mahasiswa. Prosedur dapat melindungi penggunaan dana,
menjamin keselamatan kegiatan, dan menciptakan pertanggungjawaban yang jelas.
Begitu pula aturan internal KM ITS dapat membantu menyelaraskan kepentingan
berbagai elemen mahasiswa.
Namun, sistem yang baik
semestinya terbuka terhadap evaluasi. Ketika sebuah prosedur terbukti tidak
proporsional, pembagian kewenangan menyebabkan kebuntuan, atau mekanisme
koordinasi berulang kali menghilangkan momentum, organisasi seharusnya memiliki
keberanian untuk memperbaikinya.
Kepatuhan terhadap aturan tidak
harus berarti kepasrahan terhadap sistem. Organisasi yang matang bukan
organisasi yang menolak seluruh prosedur, melainkan organisasi yang memahami
tujuan prosedur, mengkritisi kelemahannya, dan memperjuangkan perbaikan ketika
mekanisme yang ada tidak lagi efektif.
Ketika Ideologi Menjadi Identitas, Bukan Pedoman Tindakan
Di titik ini, persoalan administratif bertemu dengan
persoalan ideologis.
Kampus Perjuangan semestinya bukan sekadar identitas
historis yang dibanggakan dalam pidato atau diperkenalkan kepada mahasiswa
baru. Ia harus menjadi nilai yang memengaruhi cara mahasiswa berpikir,
mengambil keputusan, dan berhubungan dengan persoalan di luar dirinya.
Ideologi kehilangan daya hidup ketika hanya dipertahankan
dalam bentuk simbol. Seseorang dapat fasih berbicara tentang keberpihakan
kepada masyarakat, tetapi belum tentu memiliki mekanisme untuk memastikan
organisasi benar-benar mendengarkan masyarakat. Organisasi dapat mengangkat
semangat perubahan, tetapi belum tentu bersedia mengevaluasi sistem internal
yang menghambat perubahan tersebut.
Kesenjangan antara nilai yang diucapkan dan praktik yang
dijalankan inilah yang patut menjadi perhatian.
Jika mahasiswa menuntut transparansi dari pemerintah,
transparansi seharusnya juga menjadi prinsip dalam organisasinya. Jika
mahasiswa mengkritik lambannya birokrasi negara, mereka perlu bersedia
memeriksa mekanisme birokrasi di lingkungannya sendiri. Jika mahasiswa menuntut
agar kekuasaan tidak mengabaikan aspirasi rakyat, organisasi mahasiswa juga
perlu memastikan bahwa suara anggotanya tidak tenggelam di antara prosedur dan
kepentingan internal.
Konsistensi semacam ini bukan tuntutan agar mahasiswa
menjadi sempurna. Ia merupakan pengakuan bahwa kritik yang ditujukan ke luar
akan kehilangan sebagian kekuatannya jika organisasi menolak menerapkan prinsip
yang sama terhadap dirinya sendiri.
Karena itu, persoalan Kampus Perjuangan tidak cukup dijawab
dengan menghidupkan kembali slogan perjuangan atau menambah jumlah kegiatan.
Yang perlu diperiksa adalah apakah nilai-nilai tersebut masih memengaruhi
keputusan organisasi, menentukan prioritas, dan menjadi dasar evaluasi terhadap
keberhasilan gerakan.
Menagih Tanggung Jawab BEM ITS dan Seluruh Elemen KM ITS
Dalam konteks tersebut, BEM ITS dan elemen-elemen KM ITS
perlu dipandang bukan hanya sebagai pelaksana program kerja, melainkan sebagai
organisasi yang memikul tanggung jawab representasi dan pengembangan kesadaran
kritis mahasiswa.
Tanggung jawab tersebut tidak berarti setiap organisasi
harus merespons semua isu nasional atau menjadikan demonstrasi sebagai ukuran
tunggal perjuangan. Kajian, pendidikan publik, pendampingan masyarakat,
audiensi, advokasi kebijakan, dan mobilisasi massa dapat menjadi pilihan yang
relevan sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Namun, pilihan tersebut harus memiliki hubungan yang jelas
dengan tujuan yang hendak dicapai. Kajian seharusnya dapat menjadi dasar
rekomendasi atau tindakan. Koordinasi semestinya menghasilkan keputusan.
Program kerja perlu dievaluasi berdasarkan manfaatnya. Dan ketika organisasi
memilih untuk tidak mengambil sikap terhadap suatu isu, alasan serta
pertimbangannya seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka.
Di sinilah pertanggungjawaban organisasi memperoleh makna yang
lebih luas daripada sekadar menyelesaikan laporan di akhir periode.
Pertanggungjawaban juga mencakup keberanian untuk menjelaskan apa yang telah
diperjuangkan, apa yang belum tercapai, mengapa kegagalan terjadi, dan apa yang
perlu diperbaiki.
Evaluasi semacam ini perlu dilakukan tanpa prasangka bahwa
seluruh pengurus tidak memiliki kepedulian sosial. Hambatan dapat muncul dari
keterbatasan sumber daya, aturan yang kurang efektif, pembagian kewenangan yang
tidak jelas, atau budaya organisasi yang telah berlangsung lama. Justru karena
persoalannya mungkin bersifat sistemik, perbaikannya tidak dapat dibebankan
hanya kepada individu tertentu.
KM ITS membutuhkan budaya organisasi yang memberi ruang bagi
kritik internal, mendorong penyederhanaan prosedur yang tidak perlu,
memperjelas kewenangan, serta menempatkan dampak substantif sebagai bagian dari
evaluasi. BEM ITS perlu dapat menjelaskan bagaimana agenda dan kajian
diterjemahkan menjadi advokasi. Organisasi di tingkat fakultas dan himpunan
juga perlu memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman serta mengusulkan
perubahan terhadap mekanisme yang menghambat kerja kolektif.
Pada akhirnya, organisasi mahasiswa harus mampu
mempertanggungjawabkan bukan hanya bagaimana ia bekerja, tetapi juga untuk apa
ia bekerja.
Menghidupkan Kembali Kampus Perjuangan
Pemerintahan dapat berganti, kebijakan dapat berubah, dan
persoalan publik akan terus berkembang. Dalam setiap perubahan itu, mahasiswa
tetap memiliki kesempatan untuk berperan sebagai kelompok yang memproduksi
pengetahuan, menguji kebijakan, dan membangun solidaritas sosial.
Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis menjadi kenyataan
hanya karena mahasiswa memiliki tradisi intelektual atau sejarah perjuangan. Ia
membutuhkan organisasi yang mampu menghubungkan pengetahuan dengan tindakan,
prosedur dengan tujuan, serta identitas dengan tanggung jawab.
Sudah saatnya KM ITS melakukan refleksi yang lebih mendasar.
Bukan sekadar mempertanyakan apakah kegiatan telah terlaksana, melainkan apakah
kegiatan tersebut menjawab kebutuhan yang nyata. Bukan hanya memastikan
struktur organisasi tetap berjalan, melainkan memastikan struktur tersebut
benar-benar membantu mahasiswa mencapai tujuannya. Bukan sekadar mempertahankan
nama Kampus Perjuangan, melainkan menguji apakah nilai perjuangan masih hidup
dalam keputusan dan tindakan generasi hari ini.
Mahasiswa tidak harus selalu berada di jalan untuk
membuktikan kepeduliannya. Namun, mereka juga tidak dapat menjadikan kesibukan
akademik, rutinitas organisasi, atau kelengkapan administrasi sebagai alasan
untuk menghindari tanggung jawab sosial. Setiap bentuk kontribusi membutuhkan
arah, konsistensi, dan kesediaan untuk dievaluasi.
Kampus Perjuangan tidak kehilangan maknanya hanya ketika
mahasiswanya berhenti berdemonstrasi. Ia berisiko kehilangan maknanya ketika
perjuangan menjadi slogan yang diwariskan, organisasi menjadi tujuan yang
dipertahankan, dan kritik terhadap kekuasaan kehilangan keberanian untuk
dimulai dari dalam diri sendiri.
Pertanyaannya kini bukan sekadar apakah kita masih membawa
nama Kampus Perjuangan, melainkan apakah kita masih bersedia memperjuangkan
nilai yang membuat nama itu layak dibawa.
Penulis : Bima Putra Arul S.
Redaktur : Irhamna B.P


0 Komentar